Assalamu’alaikum…
Setelah berakhirnya Asian Games 2018, bisa dikatakan bahwa peran Indonesia sebagai tuan rumah ajang perhelatan olahraga terbesar di Asia itu sangat berhasil. Karena selain meraih jajaran posisi teratas, wilayah Ibukota yang jadi tempat para atlet berlaga banyak yang dibenahi. Seperti perbaikan infrastruktur, pembersihan sungai, bahkan dilakukan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat agar tercipta lingkungan yang lebih baik. Baik dalam sirkulasi, baik dalam penyebaran informasi, baik dalam sosialisasi dan baik dalam pengendalian polusi.
Berbicara tentang polusi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dikatakan, indikator kualitas udara bersih apabila partikel debu maksimal 60 mikrogram per meter kubik. Sedangkan kondisi udara di Jakarta sejak 2012 lalu jauh melampaui ambang batas hingga mencapai 150 mikrogram per meter kubik. Tiap tahun terus meningkat sehingga kualitas udara di Jabodetabek memasuki level tidak sehat. Hal tersebut bisa menyebabkan masalah kesehatan terutama bagi anak-anak, ibu hamil dan orang lanjut usia.
Berdasarkan pantauan dari situs Air Now dan AQICN, per Juli 2018, kondisi udara Jakarta masih berada dalam kategori Unhealthy. Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index) Jakarta menyentuh angka 191. Angka ini bahkan lebih buruk dibanding Beijing dan New Delhi yang lebih dulu dikenal sebagai kota dengan polusi udara paling tinggi di dunia.
1) Pantauan Indeks Kualitas Udara per tanggal 30/07/2018
Kenapa kualitas udara di Jakarta bisa seburuk itu?
Polusi sendiri tercipta karena adanya polutan (zat penyebab polusi) yang masuk/bercampur dengan suatu kondisi lingkungan sehingga mengurangi keguanaan/peruntukannya. Polusi udara merupakan suatu kondisi di mana ada polutan yang bercampur dengan udara sehingga kualitas udaranya semakin jelek. Zat apa yang biasanya menyebabkan udara jadi semakin jelek? Asap/gas buangan tentunya.
Penyumbang polusi atau penyebab kualitas udara buruk di Jakarta salah satunya adalah kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan bermotor di Jakarta baik roda dua, roda empat atau lebih saat ini mencapai 8 juta unit. Bahkan pada siang hari bisa mencapai 13 juta unit karena adanya kendaraan dari luar dengan tujuan jalan-jalan atau bekerja di Jakarta, seperti dari Bogor, Bekasi dan Tanggerang.
Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), kendaraan bermotor menyumbang tingkat polusi hingga 90% melalui emisi gas buang CO dan CO2. Gas ini merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna oleh mesin kendaraan bermotor. Gas tersebut sangat berbahaya jika terhirup, karena akan ikut mengalir di peredaran darah dan menyebabkan gangguan syaraf yang diawali dengan gejala pusing di kepala.
Lalu, bagaimana cara mengatasi kondisi udara buruk di Jakarta tersebut?
Mengurangi jumlah penyebabnya! Penyebab buruknya udara di Jakarta adalah gas buangan dari kendaraan bermotor, padahal jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tadi sangat banyak. Yang artinya, makin banyak kendaraan bermotor, kondisi udara di Jakarta akan semakin buruk. Untuk itu, jumlah kendaraannya harus diminimalisir. Salah satu caranya dengan memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan bermotor yang akan beraktivitas atau melintasi suatu wilayah di Jakarta.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengeluarkan beberapa kebijakan terkait transportasi. Selain pembenahan dan penambahan angkutan umum yang dekat dengan permukiman, sejak Juli 2018, skema ganjil genap diberlakukan dengan cakupan wilayah yang lebih luas dan durasi yang lebih lama sejalan dengan berlangsungnya Asian Games. Bahkan di hari sabtu dan minggu kebijakan ini tetap diberlakukan.
Menurut kepala BPTJ, Bambang Prihartono, perluasan sistem ganjil genap tersebut bisa memberikan keuntungan. Seperti waktu tempuh lebih cepat karena jumlah kendaraan lebih sedikit (mengurangi kemacetan), serta membuat kualitas udara jadi lebih baik dalam waktu yang cukup singkat.
Berhasilkah perluasan sistem ganjil genap tersebut dalam mengurangi polusi?
Sebulan setelah diberlakukan perluasan sistem ganjil genap, berdasarkan data pantauan dari AQICN.org pada akhir Agustus 2018, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index) di Jakarta menyentuh angka 64. Berkurang 127 poin dari data bulan Juli 2018 (191 poin) sebelum diberlakukannya perluasan sistem ganjil genap.
2) Pantauan Indeks Kualitas Udara per tanggal 29/08/2018
Angka ini masuk ke dalam kategori Moderate yang menunjukkan kualitas udara dapat diterima. Namun, masih memiliki potensi untuk menyebabkan penyakit pada sejumlah kecil orang yang sangat sensitif terhadap polusi udara. Belum lama ini, BPTJ juga merilis infografis terkait kondisi udara Jakarta dengan diberlakukannya ganjil genap. Hebatnya, setelah 6 minggu implementasi perluasan sistem ganjil genap, terjadi penurunan emisi gas CO2 rata-rata sebesar 20,30%.
3) Dampak Skema Ganjil Genap untuk Lingkungan
Jadi jelas bahwa sistem ganjil genap pada pengaturan kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Jakarta tersebut memiliki dampak yang sangat baik dalam memperbaiki kualitas udara. Saat ini kualitas udara di Jakarta dalam kondisi sedang, tentunya kualitas udara tersebut bisa ditingkatkan lagi. Caranya?
Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum
Dua kendaraan pribadi yang beraktivitas di hari kerja biasanya mengangkut 2-5 orang saja dan menghabiskan luas jalan sekitar 2x10 m2. Padahal dengan luas yang sama, kendaraan umum bisa menampung hingga 20 orang atau lebih. Itu berarti, satu kendaraan umum bisa menggantikan minimal 10 kendaraan pribadi. Berarti juga kendaraan yang beraktivitas jadi berkurang, gas emisi yang dilepaskan juga berkurang, sehingga polusi udara bisa dikurangi atau bahkan diatasi.
Seperti halnya kota London di masa lalu yang memiliki kualitas udara buruk karena banyaknya kendaraan bermotor. Setelah masyarakatnya beralih dan mencintai transportasi umum, kini kota London menjadi kota dengan kualitas udara yang sangat baik dan jalanannya lebih lengang (tidak macet). Tentu kita juga menginginkan Jakarta speerti itu, bukan?
Apalagi semakin hari pemerintah juga semakin meningkatkan kualitas transportasi umum di Jakarta. Sehingga kita sebagai pengguna bisa menggunakan transportasi umum tersebut dengan lebih aman dan lebih nyaman. Terlebih naiknya ditemani ama pasangan. Sambil genggaman tangan. Terus saling becandaan.
Mari tingkatkan gerakan #AyoNaikBus agar terbebas dari polusi udara dan membuat lingkungan kita semakin nyaman dan semakin sehat.
Sumber Gambar:
1) http://aqicn.org/city/jakarta/ diakses 30 Juli 2018
2) http://aqicn.org/city/jakarta/ diakses 29 Agustus 2018
3) https://www.instagram.com/p/BnBPeQPnHAW/?taken-by=bptjkemenhub
Transportasi umum juga harus terus ditingkatkan sih, liat berita transportasi umum juga belum memadai, yg buat orang masih tetep dengan kendaraan pribadi.
BalasHapusProses, gue yakin Jakarta dan kota besar lainnya bakalan bisa menghadapi ini semua.
Kita tidak pernah tau apa yang terjadi dengan transportasi umum jika belum mau mencoba menaikinya. Kalo di pontianak, karena desas desus gaenak naik angkot, kini angkot sudah hampir ditinggalkan. Hanya sedikit yang mau naik. jadinya apa? macetnya mulai semakin parah, padahal jika mau lihat kemajuannya, angkutan umumnya sudah lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
HapusMungkin agak mudah di Jakarta bila mengandalkan transportasu publik. Tapi di wilayah di luar itu, saya pikir masih agak sulit.
BalasHapusDan lagi, karena aturan dan tetek bengek membeli kendaraan di Indonesia itu sangat dipermudah. Jadi, ya siapa saja bisa beli bahkan kalaupun nyicil bertahun-tahun juga dijabanin.
Jadinya lagi, ya......secara volume kendaraan keseluruhan bakal terus meningkat.
Iya engga bang?
Iyap, bener sekali. Ketika berkunjung ke daerah lain, agak sulit untuk menyesuaikan dengan angkitan umum di beberapa daerah. terlebih tidak disediakan referensi angkutan umum apa yang bisa pengunjung naiki, karena sebagai pengunjung kadang tidak tau kan angkot mana dan ke arah mana. bertanya juga sering dibohongi. untuk itu, perbaikan tidak hanya ttg kendaraannya saja.
HapusTentang penjualan kendaraan pribadi, itu saya belum mengerti banyak apa hubungannya dengan pemerintahan. yang jelas, menaikkan pajak kendaraan itu memang harus bertahap dan memang diperlukan karena tidak bisa langsung menyerang dealer penjual kendaraannya. mereka mah menjual karena memang sudah memenuhi aspek dan syarat berdagang.
#AyoNaikBus demi udara yang lebih baik dan lingkungan sehat!
BalasHapusMasih di Jakarta, Haw? Gimana lalu lintas di sekitar kostanmu?
Masih, Gip.
Hapuskalo di deket kos mah ya lancar saja. tapi kalo sudah masuk jalan raya, podo wae, kena macet2 juga. kendaraan pribadi semua itu yang ngantri mau masuk gang rumahnya, keluar dari apartemen, mau ngambil jalur ke pasar... belom kendaraan online yang parkir antri pesenan makanan di tepi jalan yang ngalangi.
Jangankan ama pemerintah, may, ama diri sendiri aja beda. minta dihilangin macet, pas dikasi salah stau caranya, malah nolak. orang tidak akan merasa adil kalo belum merasa dirinya diuntungkan. jadi ya kudu tegas2in kalo emang mau ngubah.
BalasHapus